Pengurusan ISO perusahaan sudah menjadi kewajiban yang tidak dapat dipungkiri. Karena dapat dipastikan setiap perusahaan wajib memiliki sertifikat ISO jika ingin mengajukan izin bisnis atau ingin menjalin kerjasama kepada supplier & lain sebagainya. Semua instansi pemerintah sudah diwajibkan untuk sertifikasi & implementasi ISO. Semua perusahaan baik itu Asing, Swasta mau pun BUMN diwajibkan sertifikasi & implementasi sistem manajemen ISO. Dari pengalaman kami hingga saat ini, perusahaan-perusahaan yang melakukan pengurusan ISO bergerak di semua bidang usaha, di antaranya adalah lingkup konstruksi, industri, fintech, financial, konsultan, supplier, perdagangan, bidang jasa, jasa sewa menyewa, laundry, bidang transportasi, pendidikan & berbagai bidang lainnya. Oleh
Read more